Tulisan ini terinspirasi oleh saudari Nuri Errikson dari Swedia yang berbagi pengalaman berburu
SIM lokal. Meski bahasa saya tidak seaduhai beliau saya mencoba berbagi pengalaman berburu SIM Qatar. Semoga saja bisa memberi ruang sejenak untuk mengetahui seluk - beluk negeri orang. Seperti yang sudah saya tulis sebelumnya harga mobil di Qatar dan negeri teluk lainnya sangat terjangkau bagi pekerja profesional. Bahkan selesai masa percobaan tiga bulan pihak bank mengejar kita untuk mengambil car loan maupun personal loan. Caranya sangat mudah cukup dengan menyerahklan paspor dan surat dari perusahaan selanjutnya mereka sendiri yang memproses. Nasabah benar- benar raja di sini. Yang sulit adalah cara mendapatkan SIM di Qatar. Jangan sekali-kali mencoba mengendarai mobil tanpa SIM bisa - bisa di penjara atau dipulangkandangkan kembali. Nah emang enak.........! Di Qatar Dinas Lalu Lintas berada di bawah Kementrian dalam negeri termasuk jajaran kepolisian. jenis SIM juga berbeda - beda sama dengan di Indonesia. Ada jenis motor, light vehicle dan juga heavy vehicle. Di sini tidak ada tes khusus berkendara di padang pasir he.........he............... Driving test hanya diadakan di driving school yang banyak bertebaran di kota Doha. Polisi akan datang ke sekolah itu untuk melakukan ujian mengemudi. Driving school menyiapkan segala perangkat layaknya tempat pengurusan SIM seperti ruang administarsi, ruang tes, ruang tunggu hingga keperluan jaringan komputer. Prosesnya tidak rumit-rumit amat kok. Diawali dengan mengisi formulir, test mata (vision), surat dari sposor (perusahaan atau suami bagi istri). Kemudian mendaftar ke driving school dengan menyerahkan formulir yang sudah diisi. Membayar ongkos kursus mengemudi lalu menunggu panggilan dari sekolah (antrinya bisa lama). Kalau sudah ada panggilan kursus dimulai dan kalau merasa bisa dan PD ikut ujian. Jika lulus hari itu juga SIM sudah bisa dikantongi dan berkelana di jalan raya. Bagi pemilik SIM dari negara asal sesuai aturan diperbolehkan langsung mengikuti 'driving test'. Jika gagal di sini harus mengambil kursus mengemudi di sekolah mengemudi dan menjalani tes dari awal. Pemilik SIM dari negara GCC seperti Saudi, Oman, UEA, Bahrain, Kuwait bisa langsung diganti dengan SIM lokal. Ini wajar karena kultur dan iklim negara-negara tersebut adalah relatif sama. Pemilik SIM dari negara Eropa, Amerika, Australia juga setali tiga uang. SIM mereka bisa langsung dikonversi ke SIM lokal. Adilkah? diskriminasikah? ya terserah anda saja yang menilai. Di sekolah mengemudi terdapat banyak pilihan jam sekolah. Ini tergantung pada kemampuan dan ke-PD-an masing-masing individu. Ada 10 jam, 24 jam dan 48 jam. Ya kalau sudah merasa setan jalanan cukup mengambil 10 jam, kalau masih baru pertama kali pegang setir ya ambillah 48 jam. Biaya juga menyesuaikan dengan jumlah jam yang diambil. Yang termuran 2,5 juta rupiah dan termahal nggak sampai 7,5 juta rupiah. Konsekwensi yang lain adalah kalau mengambil kursus 10 jam hanya mendapat sekali kesempatan ikut test, 24 jam 3 kali dan 48 jam 4 kali. Seandainya peserta gagal menggunakan kesempatan yang diberikan maka harus mengulang. Peserta harus menunggu 3 bulan dan diwajibkan mengambil kelas yang lebih panjang. Misalnya gagal pada 10 jam harus mengambil 24 atau 48 jam. Dua tahun belakangan ini ada option bagi kaum hawa. Para wanita diperbolehkan mengambil kelas otomatis. yaitu khusus mengendarai mobil dengan transmisi otomatis. Pemegang SIM otomatis tidak boleh mengendarai mobil manual. Kaum adam hanya tersedia satu pilihan yaitu driving test dengan menggunakan mobil manual. Pemegang SIM ini boleh berkendara kendaraan dengan transmisi otomatis maupun manual.
Tahapan cara mendapat SIM Qatar Tahap pertama mendaftar. Membayar biaya pendaftaran plus sewa mobil sekitar 500 ribuan. Pada hari H test rambu-rambu . Nah yang susah test ini kita mengerti arti rambu-rambu tetapi tidak mengerti dalam bahasa Arab. Polisi lokal hanya mengerti bahasa Arab jadi bahasa Tarsan masih bisa membantu. Lucu kali ya....! Setelah lulus di rambu rambu dilanjutkan dengan test pengetahuan mesin. Polisi membuka kap mesin dan bertanya seputar komponen mesin. Kabarnya test ini sudah tidak dilakukan lagi. Setelah itu test parkir. Dimulai dengan L, yaitu maju kedepan belok 90 derajat ke kiri dan menanjak kemudian berhenti sejenak (pada posisi ini mobil mundur sedikit saja peserta sudah gagal ). Mundur lagi dan maju ke depan. Jika berlanjut berikutnya adalah test parkir P. Test parkir menguji kemampuan peserta memarkirkan mobil di tengah-tengah sebuah benda. Caranya mengambil ancang-ancang mundur dan bermanuver sehingga mobil dapat diparkir pada tempat yang semestinya. Batas-batas test parkir berupa tiang-tiang besi yang tidak menancap pada permukaan. Jika peserta menyenggol tiang dan bersuara 'klonthang' alias jatuh itu pertanda gagal dan harus mengulang dengan tenggang waktu sebulan kemudian. Kalau lulus di sesion ini berlanjut ke 'driving test' yang sebenarnya. Test mengemudi ini menggunakan mobil jenis sedan. Polisi pengetes duduk di bangku depan sebelah peserta. Tiga perserta yang lain duduk di belakang. Sementara peserta yang lebih banyak lagi diangkut dengan minibus mengikuti kemana mobil sedan bergerak. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti bagaimana persiapan kita sebelum mengemudi. Mengenakan sabuk pengaman, mengatur kursi, menyesuaikan kaca spion hukumnya wajib. Kemudian bagaimana cara kita memberi signal kalau mau belok atau mengubah lane, mendekati ke bundaran, lampu merah dsb. Polisi pengetes sesekali memberi jebakan, misalnya menyuruh kita berhenti padahal kita di situ ada tanda huruf S yang disilang.
"Ya'la waqaf! ..........la! mamnuah! Nah kalau terjadi dialog seperti itu biasanya banyak lulusnya deh...... Setelah keempat-empatnya selesai kemudian 'stock' dalam minibus siap menggantikan dan kempat orang ini naik ke dalam minibus. Begitu seterusnya hingga semua peserta selesai menjalani test. Dalam waktu yang tidak lama atau hitungan menit peserta sudah tahu hasil kelulusannya. Kalau lulus peserta harus membayar ke Ministry of Interior, Traffic Department untuk mendapatkan SIM. Jika sudah membayar SIM diprint dalam hitungan detik. Oh ya, di sini segala pembayaran dengan birokrasi hanya bisa dilakukan lewat transaksi ATM, so nggak ada namanya uang rokok, bawah meja dsb. masa berlaku SIM 5 tahun dengan 6 bulan pertama masa percobaan. Kalau dalam masa percobaan mealukan pelanggaran berat SIM dicabut kembali. SIM juga dicabut karena akumulasi poin pelanggaran pemegang dalam kurun waktu tertentu. Misalnya setahun jika melakukan pelanggaran dengan sekian poin sesuai ketentuan SIM bisa dibekukan.
Bisa nyogok nggak? Ini yang sering dipertanyakan bagi pendatang baru. Kebiasaan yang sudah membudaya di tanah air nggak bisa ditinggalkan. Mungkin yang namanya manusia kali di sini juga bisa meski carannya tidak sevulgar di Indonesia. Kalau proses di test parkir hasilnya tidak bisa diganggu gugat karena obyektif sekali. Kalau nyenggol dan klonthang yan sudah nggak bisa ditolong. Sedangkan untuk driving test ini sifatnya subyektif. Di sinilah celah itu digunakan. Bisa berkah atas kebaikan hati polisi hari itu atau bisikan 'minta tolong'. Kalaupun ada transaksi hanya bisa dilakukan oleh orang tertentu dengan tingkat kerapian yang tinggi. Berat hukumannya bagi pelanggar lagipula polisi sudah makmur jadi tipis sekali mau berkongkalikong dalam urusan yang beginian. Kalau ada orang yang memanfaatkan itu urusan lain. Wallahualam bi showab. Salam
KEMBALI KE ARTIKEL