Perbedaan pendapat dalam syariat merupakan hal yang sangat wajar yang didasari cara  berfikir berdasarkan sumber-sumber ilmu yang berbeda. bahkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat sudah terjadi berbagai perbedaan pendapat khususnya dalam masalah pelaksanaan syariat, sampai saat ini pun para ulama memiliki banyak sekali perbedaan pendapat dalam menyikapi suatu masalah yang sama, sehingga melahirkan pemahaman yang berbeda-beda.
KEMBALI KE ARTIKEL