Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Lembaga Kementerian Menggila! (Catatan Amarah)

20 Desember 2012   13:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:18 235 0
Wow!
Hanya itu yang bisa saya ungkapkan untuk sederet berita yang akhir-akhir ini seperti mempertontonkan kegilaan yang kronis. Kegilaan yang hadir dalam lembaga negara bernama KEMENTRIAN. Terutama dua lembaga yang disebut sebagai KEMENDIKBUD dan KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP.



Kegilaan Pertama

Dua lembaga di atas, sama-sama gilanya saya rasa. Betapa tidak, KEMENDIKBUD mencetuskan gagasan ndableg berupa penghilangan kurikulum bahasa daerah pada tahun 2013. Meskipun ini  -katanya baru gagasan- tetap saja, bagi saya termaknai sebagai kegetiran kebudayaan.

Negara Indonesia ini, sebagaimana yang tercetus dalam bhinneka tunggal ikha merupakan negara yang di dalamnya hadir berbagai-bagai budaya yang berbeda. Indonesia adalah keseluruhan budaya tersebut, yang masing-masing berdiri secara unik, sebagai khazanah bangsa. Kekayaan budaya itu, tidak bisa lantas direduksi dalam seragam nasional. Atau seperti yang dilakukan KEMENDIKBUD, yakni dengan cara penghapusan kurikulum bahasa daerah.

Kayanya budaya di Indonesia, serta merta juga menghadirkan kekayaan bahasa. Di mana budaya dan bahasa tidak bisa dipisahkan, satu sama lain saling terkait. Ketika unsur bahasa direnggut dari budaya itu sendiri, maka sebuah tatanan masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai sebuah realitas tatanan budaya.

Penghilangan kurikulum bahasa daerah, merupakan kegilaan nyata yang dilakukan lembaga KEMENDIKBUD karena dengan kebijakan itu, mereka -siapa pun yang berada di belakang sana- telah mencerabut tatanan masyarakat menjadi sebuah tatanan yang terpenggal, dan kehilangan jati diri.

Kegilaan Kedua
Kegilaan pertama masih belum reda, sudah datang lagi kegilaan kedua, yakni yang diidap oleh KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP. Lembaga yang satu ini, rupanya akan memberikan anugerah "HIJAU" kepada Lapindo. Busyet!

Anugerah yang bukan alang-kepalang melukai hati masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Sidoarjo korban Lapindo secara khusus -kecuali orang-orang atau keluarga yang berada di lingkaran Lapindo, mereka tentu berbahagia dengan anugerah itu-.

Bencana lumpur Lapindon belum selesai. Dampak dari bencana tersebut sangat kompleks, menjadi efek domino yang menyebabkan banyak dimensi sosial terganggu karena bencan itu. Apa pula alasan KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP memberikan anugerah kepada Lapindo sebagai peraih gelar korporasi hijau?

Anugerah tersebut, sangat tidak layat untuk didapatkan Lapindo mengingat begitu besarnya kerugian yang diderita oleh masyarakat Indonesia, termasuk kerugian negara dalam bentuk talangan dana APBN dan APBD yang digelontorkan untuk menyelesaikan kasus Lapindo.

Begitulah kisah kegilaan ini saya akhiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun