Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Usai Debat Cawapres: Eksistensi Carbon Capture Storage yang Menjadi Trending Topic

27 Desember 2023   17:37 Diperbarui: 27 Desember 2023   17:40 166 1
Pada Jumat malam (22/12/2023), ada momen menarik dalam debat Calon Wakil Presiden. Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, mengajukan pertanyaan tentang kebijakan dan regulasi seputar penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) kepada Calon Wakil Presiden Nomor urut 3, Mahfud MD.

Percakapan mengenai CCS ini mencuat di media sosial setelah debat. Meskipun istilah Carbon Capture and Storage sudah ada sebelumnya, nampaknya masih asing bagi banyak orang berdasarkan sorotan di platform sosial.

Jadi, apa sebenarnya arti dari Carbon Capture and Storage (CCS)? Menurut laman nationalgrid.com, CCS adalah metode untuk mengurangi emisi karbon yang mungkin menjadi kunci dalam mengatasi dampak pemanasan global.

Secara sederhana, CCS melibatkan pengambilan karbon dioksida (CO2) dari kegiatan industri atau dari pembakaran bahan bakar fosil di pembangkit listrik. Gas CO2 yang ditangkap ini kemudian diangkut dari sumbernya, entah melalui kapal atau pipa, lalu disimpan jauh di bawah tanah dalam formasi geologi. CCS juga merupakan salah satu teknologi yang saat ini sedang diupayakan oleh berbagai negara di dunia.

Bagaimana sejarah CCS? Dirangkum dari laporan The IEA Greenhouse Gas R&D Programme IEAGHG, teknologi penangkapan CO2 sendiri telah digunakan sejak tahun 1920-an untuk memisahkan CO2 yang terkadang terdapat di dalam cadangan gas alam, terutama dalam pemisahan gas metana yang dapat di jual. Pada awal tahun 1970-an, sejumlah CO2 ditangkap menggunakan metode ini dari fasilitas pemrosesan gas di Texas, Amerika Serikat.

Lantas, CCS di Indonesia bagaimana? Di Indonesia dilansir dari laman Indonesia Center of Excellence For CCS and CCUS, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya pada COP-21 di Paris pada tahun 2015 terkait emisi karbon. Presiden RI saat itu menyampaikan, komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 29% yang sebagian besar dicapai melalui reboisasi, dan komitmen tersebut dapat meningkat hingga 41% jika ada dukungan dari internasional.

Kita sebagai warga negara ber hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapatnya secara bebas dimuka umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun