Oleh:
Agusman (Panwaslu Kec. Sekincau kordiv HPPM)
Mengawali tahun 2024 tepatnya pada bulan Februari. Negara Indonesia menggelar pemilu legislatif juga pemilihan presiden dan wakil presiden pada periode masa jabatan lima tahun kedepan. Hal ini sesuai dengan konsitusi negara Indonesia.