Kota Tangerang (20/01/21). Peningkatan angka positif Covid-19 di wilayah Kota Tangerang semakin tinggi sehingga diterapkannya kembali program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. Pemberlakuan program tersebut sama seperti dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan mengikuti protokol kesehatan. Warga masyarakat tetap diperbolehkan untuk berkegiatan aktivitas di luar rumah tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL