Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Polemik PSE, antara Kominfo dan Masyarakat

28 Februari 2024   11:45 Diperbarui: 29 Februari 2024   07:22 75 0
Polemik perihal penerapan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 marak di media sosial. Terlebih bahwa banyaknya aplikasi multi nasional yang kerap digunakan oleh masyarakat, ditambah juga banyaknya masyarakat yang memanfaatkan aplikasi-aplikasi tersebut sebagai mata pencahariannya. Seperti Steam, Epic Games, Paypal, DOTA, Origin.com, dan masih banyak lagi. Tentu bahwa hal ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat, juga disaat masyarakat tidak mendapat pengetahuan yang cukup mengenai penerapan regulasi PSE itu sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun