Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung skema akselerasi kendaraan listrik baterai yang disponsori pemerintah menuju pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dukungan tersebut berupa pemberian insentif lanjutan OJK di perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank (IKNB).
KEMBALI KE ARTIKEL