Pembangunan sebuah daerah dewasa ini adalah bagaimana melakukan inovasi untuk menciptakan peluang -- peluang baru dalam mengelola tata pemerintahan untuk mensejahterahkan masyarakat. Inovasi menjadi aspek penting dalam pembangunan sejak mulai diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 tahun 1999 yang perbaharui dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, beberapa pemerintah daerah di Indonesia telah melakukan inovasi sejak mulai diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang tertuang dalam undang - undang tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL