Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi (Pemilu) 2014, istilah Golput (Golongan Putih) menjadi ramai dibicarakan. Hal tersebut dikarenakan minimnya partisipasi politik masyarakat pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Sebagian pihak mempunyai pendapat jika Golput merupakan satu pilihan dan bentuk partisipasi politik masyarakat, sehingga tidak berpengaruh terhadap legitimasi calon terpilih. Sementara itu pihak lainnya menganggap bahwa Golput merupakan bahaya yang dapat mengancam legitimasi calon yang terpilih.