Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Sherly Annavita Lengah Mengorek Qanun Jinayah

23 Agustus 2019   16:16 Diperbarui: 23 Agustus 2019   16:30 81 1
Seperti daerah lain di Indonesia, penduduk Aceh juga heterogen. Islam memang bukan satu-satunya agama yang dianut warga di Serambi Mekkah.

Dilansir dar hukumonline.com bahwa Data Badan Pusat Statistik Aceh menunjukkan jumlah penduduk Aceh (2010) adalah 4.494.410 jiwa.

Pemeluk agama Islam 98,80 persen, Protestan 0,84 persen, Katholik 0,16 persen, Budha 0,18 persen, dan Hindu 0,02 persen. Para penduduk non-Islam ini tersebar di seantero Aceh, bukan hanya di Banda Aceh.

Oleh karenanya, penerapan Qanun Jinayah  sangat melegitimasi penduduk Aceh yang nyatanya heteregon untuk mentaati segala peraturan yang dibuat. Dampaknya jelas menyasar terhadap warga non muslim juga.

Sebagaimana diketahui Sherly yang juga merupakan lulusan Universitas Paramadina dengan konsentrasi Hubungan Internasional ini, mempunyai daya kritisme yang luar biasa. Berbagai prestasi telah ia raih dari masa kecilnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun