Hasil Penelitian Tentang Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah( Studi di Kecamatan Salahutu) yang diterbitkan
JJPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA pada 2018 lalu, menjelaskan belum efektif dalam mengangkat raja defenitif. Walaupun Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 telah berlansung lama.
KEMBALI KE ARTIKEL