Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Tidak Perlu Datang ke Samsat

16 Januari 2022   17:00 Diperbarui: 16 Januari 2022   17:08 1649 0
Membayar pajak kendaraan bermotor tahunan kini tidak perlu datang ke samsat lagi, bahkan stnk dapat dikirim ke rumah anda, Kepolisian Republik Indonesia telah memiliki aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dari manapun dan kapanpun melalui gadget mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun