Membayar pajak kendaraan bermotor tahunan kini tidak perlu datang ke samsat lagi, bahkan stnk dapat dikirim ke rumah anda, Kepolisian Republik Indonesia telah memiliki aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dari manapun dan kapanpun melalui
gadget mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL