Dalam
sidang kasus suap Kementerian PU PR terungkap fakta mengejutkan. Dalam surat dakwaan Jaksa diuraikan antara lain percakapan melalui pesan singkat mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, keduanya merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
KEMBALI KE ARTIKEL