Ahok telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak atas kasus penghinaan Al Qur'an. MUI juga telah mengeluarkan pendapatnya bahwa Ahok menghina Al Qur'an. Proses hukum telah berjalan mulai dari kepolisian, tidak bisa dihentikan lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL