Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Eksplorasi Seni Jalanan dalam Penyampaian Pesan Melalui Mural dan Grafiti

13 November 2023   17:48 Diperbarui: 13 November 2023   17:54 234 1
Dinding-dinding perkotaan telah menjadi panggung bagi seniman untuk menyuarakan pesan, gagasan, dan ekspresi kreatif mereka.
Dua bentuk seni yang sering mendominasi kota-kota adalah mural dan grafiti, masing-masing mempunyai ciri khas dan tujuan yang unik.
Mural, sebuah seni lukis atau gambar yang diaplikasikan pada dinding atau permukaan besar, memiliki tujuan menciptakan karya seni yang indah dan bermakna. Karya seni ini sering kali menyampaikan pesan estetika, sosial, atau budaya. Dilukis dengan izin pemilik bangunan atau lembaga, mural mencerminkan pendekatan yang lebih terstruktur dan diakui secara legal.
Kehadirannya kerap menjadi daya tarik  lingkungan perkotaan, mempercantik dan menyampaikan pesan-pesan positif atau inspiratif kepada masyarakat.
Sedangkan grafiti adalah seni menulis atau menggambar yang muncul secara spontan dan teratur tanpa izin di permukaan umum. Tujuannya lebih beragam, mulai dari ekspresi diri dan identitas kelompok hingga protes sosial atau politik. Seniman grafiti seringkali bebas  menggunakan teknik dan gaya, menciptakan karya yang lebih spontan dan ekspresif. Namun karena sering dilakukan tanpa izin, grafiti bisa dianggap  vandalisme dan  ilegal.
Perbedaan  mural dan graffiti lainnya terletak pada teknik dan media yang digunakan. Mural cenderung menggunakan media tradisional seperti cat tembok, kuas dan roller, sedangkan seniman grafiti  sering mengandalkan cat semprot dan berbagai media lainnya untuk memberikan kebebasan berekspresi yang lebih besar, terutama  menciptakan gaya penulisan yang khas.
 Meski berbeda, mural dan grafiti merupakan bentuk seni jalanan yang menambah warna dan keunikan  lingkungan perkotaan.
 Keduanya juga berfungsi sebagai sarana penyampaian pesan sosial politik atau ide kreatif kepada masyarakat.
 Namun persepsi masyarakat terhadap kedua unsur tersebut bisa berbeda-beda, baik itu sebagai bentuk ekspresi seni yang sah maupun sebagai tindakan ilegal yang merugikan lingkungan.



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun