Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan

25 November 2024   21:20 Diperbarui: 25 November 2024   21:35 190 0
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem keuangan syariah. Belakangan ini, sistem keuangan syariah semakin menarik perhatian sebagai pilihan alternatif yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Keuangan syariah berfungsi dengan mengikuti prinsip-prinsip syariat Islam, seperti tidak ada riba (bunga), menerapkan pembagian keuntungan-kerugian, menghindari gharar (ketidakpastian), serta berinvestasi pada sektor yang halal.Perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia menggambarkan komitmen yang kuat, baik dari segi regulasi maupun institusi penunjang. Sejak didirikannya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, sektor perbankan syariah terus tumbuh pesat dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di samping itu, pengembangan pasar modal syariah juga memberikan kontribusi signifikan melalui produk-produk seperti sukuk dan indeks saham syariah seperti Jakarta Islamic Index. Lembaga keuangan syariah non-bank seperti koperasi, asuransi, dan pegadaian syariah turut memperluas ketersediaan layanan berdasarkan prinsip syariah. Tidak ketinggalan, keberadaan keuangan sosial syariah melalui zakat, wakaf, dan infaq semakin tergabung dengan sistem keuangan kontemporer, turut memajukan pembangunan sosial di kalangan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun