Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Masyarakat Sekitar Ensbury Menagih Kontribusi

23 November 2011   14:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:17 2421 1
PT Ensbury Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hingga kini masih bercokol di areal tambangnya di Desa Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diakui masyarakat sekitar masih belum memberikan kontribusi apa pun. "Belum. Belum ada kontribusi apa pun yang diberikan kepada masyarakat sekitar. Masih sama saja seperti dulu," ungkap Nasir warga Desa Pangkut, beberapa waktu lalu. Padahal perusahaan pertambangan emas yang merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang pernah berjanji di hadapan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kobar beberapa waktu lalu, dalam kunjungan kerja akan memberikan kontribusi yang diminta oleh masyarakat setempat.

Konsorsium PT Placer Kalteng Mining yang ditandatangai dalam Kontrak Karya generasi ke VI dengan Pemerintah Republik Indonesia pada 1997 lalu dengan Nomor B-143/Pres/3/1997 tanggal 17 Maret 1997, disebutkan besaran luas wilayah lahan garapan yang mencapai 651.000 Ha di Kabupaten Kobar dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang saat itu masih belum pemekaran. Namun pada 1999, pihak Placer mengundurkan diri dan menjual seluruh saham yang dimiliki PT Placer Kalteng Mining kepada PT Ensbury Kalteng Pte Ltd yang berkantor pusat di Singapura dan Ensbury International Ltd yang berkantor pusat di British Virgin Islang yang kemudian membentuk konsorsium baru menjadi PT Ensbury Kalteng Mining. Adapun komposisi kepemilikan meliputi 96% milik Ensbury Kalteng Mining dan 4% milik Ensbury Internasional Ltd. Kemudian lahan itu pun mengalami penciutan wilayah setelah melakukan eksplorasi menjadi 21.110 Ha. Lalu perubahan luas kawasan pun kembali mengalami perubahan seperti yang tertuang dalam Kontrak Karya yang menyebutkan PT Ensbury Kalteng Mining boleh memproduksi emas di wilayah tambangnya yang seluas 1.714 Hektare hingga 30 tahun mendatang sejak September 2010.

Padahal Dalam laporan kerja per Januri 2011 jumlah total produksi emas PT Ensbury Kalteng Mining yang ditambang dan pengolahan dari Blok Pangkut area Sungai Riis pada 1 - 31 Desember 2010, untuk produksi emas <>dore bullion<> mencapai 33,7276 Kg setara dengan 1.084,28 tOz, produksi emas murni (99,85%) mencapai 22,4690 Kg setara dengan 722,33 tOz, dan produksi perak (90%) mencapai 5,7576 Kg setara dengan 185,11 tOz. Namun sebelum September 2010, Presiden Direktur PT Ensbury Kalteng Mining Terrence T Tyler kerap kali kedapatan membawa beberapa Kg emas dalam bentuk batangan di Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun hingga menimbulkan dugaan barang tambang ilegal sehingga ia pun sempat ditangkap oleh pihak keamanan Bandara.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kobar Sarwani memastikan akan mengusulkan permasalahan ini ke Provinsi. "Kalau perusahaan ini tidak memiliki dampak baik bagi masyarakat sekitar juga daerah, apalagi seperti yang dijanjikannya pada Mei lalu maka keberadaan perusahaan itu perlu dikaji kembali." Ia juga memastikan akan memakai hak penuh otonomi daerah untuk menyuarakan ketidaksetujuannya pada PT Ensbury Kalteng jika memang tidak memberikan faedah apapun bagi daerah dan khususnya masyarakat sekitar. Belum lagi, permasalahan lingkungan yang diberikan oleh perusahaan ini pun dirasa cukup berbahaya. Oleh karena itu ia akan berupaya kembali mengkaji keberadaan perusahaan pertambangan asing ini di Kobar.

***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun