Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Negara Mesti Jamin Segala Bentuk Penyiaran Radio!!

13 Mei 2011   11:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:45 167 0

Beberapa bulan yang lalu, ada sekelompok yang mengaku mewakili umat Islam mendatangi salah satu radio di Kota Cirebon, kedatangan mereka bukan tanpa alasan, akan tetapi kelompok ini meminta agar pihak Radio Gratia mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 01/Ber/MDN-MAG/1969 Tanggal 13 September 1969 mengenai Pendirian Rumah Ibadah. Tuntutan ini didasarkan atas penyalahgunaan perizinan gedung radio tersebut, yang awalnya merupakan gedung umum kemudian dijadikan kegiatan umat Kristiani dengan sajian siaran radio yang berisi dakwah-dakwah kerohanian umat Kristen. Selain itu kelompok (yang mengatasnamakan FUI, FUUI dan GAPAS) ini menganggap bahwa ada misi-misi tertentu dalam siaran dakwah di radio itu, sehingga mereka menuntut penghentian siarannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun