Pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sepakat menyelenggarakan PILKADA pada 9 Desember 2020. Namun Alat ukur dan kemenangan PILKADA 2020 dari uang. Karena uang sangat dibutuhkan masyarakat saat pandemi covid-19 dimana ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
KEMBALI KE ARTIKEL