Perluasan daratan ancol merupakan proses pembuatan daratan baru dari dasar laut di Jakarta. Daratan baru ancol disebut tanah reklamasi atau
landfill. Reklamasi daratan ancol  dapat juga didasarkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendatangi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 pada 24 Februari 2020 sehingga aktivitas penimbunan suatu areal dalam skala relatif luas hingga sangat luas di daratan Ancol menjadi legal secara hukum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL