Merger perusahaan menurut (abdurrofi:2020) adalah proses  penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan nama yang kuat baik Sumber daya finansial bisa bertahan dan tetap berdiri sedangkan  nama perusahaan lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perusahaan yang tetap berdiri tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL