Hasil Tuntutan Penyerangan Novel Baswedan, Perilaku Jaksa kontroversial  tersebut menurut ahli ilmu hukum harus diperiksa oleh Majelis Kode Perilaku (MKP) . Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran  Jaksa hanyalah Majelis Kode Perilaku (MKP) yang terdiri dari unsur internal kejaksaan dan hanya dapat dibentuk oleh Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Jaksa Agung Muda Pengawasan, atau Kepala Kejaksaan Tinggi. Hasil tuntutan 1 tahun tidak masuk akal dan mencoreng nama baik kejaksaan pada selasa 16 juni 2020 jam 19:00 WIB
KEMBALI KE ARTIKEL