Direktur Jenderal Perkeretaapian, menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih memiliki utang yang belum diselesaikan kepada pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena hal ini, target pemerintah untuk PNBP jauh dari yang diharapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL