Pada dasarnya pergerakan dakwah Islam di Indonesia dan upaya penerapan syariah Islam di Indonesia tidak masalah, jika dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tanpa fitnah sana-sini. Dan harus dilakukan dengan pendekatan yang baik kepada rakyat, tentunya dengan jalan dakwah. Jika dilakukan dengan Hate Speech dan fitnah masif membabi-buta, baik kepada Presiden Jokowi, Kepolisian, maupun KPK, maka itu sudah menjadi Islam yang tidak lagi dirahmati Allah. Karena pada dasarnya Islam membawa perdamaian dan kedamaian, bukan menebar kebencian dan permusuhan.
KEMBALI KE ARTIKEL