Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Indonesia Harus Hati-hati Memegang Obligasi AS

20 Oktober 2013   00:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:18 161 1
Pada hari rabu 16 oktober 2013 pemerintah AS telah meloloskan undang-undang untuk menghindari gagal bayar (defult) dan mengakhiri episode shutdown pemerintah Amerika yang sudah berjalan sekitar 16 hari. Tapi apakah hal ini akan serta merta menyelesaikan masalah?

Kejadian gagal bayar hanya untuk sementara bisa diatasi setelah republikan menyetujui penambahan pagu utang pemerintah AS, tapi karena akar permasalahan belum bisa dipecahkan maka kemungkinan pada awal tahun depan akan terjadi permasalahan ini. Bahkan republikan telah mengancam akan kembali mempersoalkan anggaran pada awal tahun depan yang berarti krisis seperti ini bakal terulang kembali.

Lemahnya diplomasi pemerintah AS terhadap senat untuk menaikkan pagu utang membuat beberapa investor ketar-ketir. Walaupun kondisi shutdown yang dialami amerika tidak berpengaruh banyak terhadap indonesia tapi setidaknya dampak gagal bayar bisa merugikan pemerintah indonesia dan investor perorangan dari indonesia.

Investor perorangan warga indonesia yang telah memiliki obligasi pemerintah AS senilai mencapai 21,58 miliar dollar AS atau sekitar Rp 237,42 triliun per juni 2013. sedangkan pemerintah indonesia memiliki surat utang pemerintah AS tidaklah sebesar negara asia lainnya tapi patut diperhitungkan, karena bila amerika gagal bayar maka rugilah rakyat indonesia.


Pemerintah China dan Jepang sebagai pemegang treasury-bond (obligasi AS) terbesar pun merasa khawatir akan kejadian ini apalagi china dan jepang memiliki obligasi sebanyak 1277 milyar USD dan 1135 milyar USD. bahkan negara china pun sampai mengurangi kepemilikan surat berharga itu.

Melihat perkembangan seperti itu sudah saatnya pemerintah indonesia dan investor indonesia selalu waspada terhadap dinamika politik negara amerika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun