Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Transformasi BPJS Menuju Layanan Kesehatan Profesional dan Humanis

17 Desember 2024   11:04 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:04 37 1
BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun