Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Berburu Tabungan Haji, Perebutan Kendali atas Dana Jutaan Jamaah

23 Oktober 2024   09:18 Diperbarui: 23 Oktober 2024   09:23 223 6
Pembentukan Badan Penyelenggara Haji yang baru  di luar struktur Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandai sebuah babak baru dalam pengelolaan haji di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memisahkan tanggung jawab pengelolaan keuangan haji dan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang sebelumnya berada dalam naungan satu lembaga. Meskipun pemisahan ini dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, kehadiran badan baru ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting mengenai pembagian wewenang dan potensi tumpang tindih kepentingan dalam pengelolaan dana haji.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun