Indonesia merupakan negara hukum yang memang harus mengedepankan kepentingan dalam mensejahterakan rakyat. Akan tetapi rakyat Indonesia dari waktu ke waktu diambang kegelisahan dalam faktor ketidakadilan, ketidaksejahteraan sosial, dan suistanible. Pola berfikir seperti ini terus berkembang dengan motif berbeda – beda yang hanya hanya segilintir aktor utama yaitu orang – orang kapitalis para bangsawan bermodal mengeruk keuntungan besar dari tangan para buruh. Adanya rekonsiliasi antar 2 pihak ini yautu kaum kapitalis borjuis dan kapitalis birokratmenjadi keresahan bagi rakyat kecil sehingga menimbulkan kemiskinan ditingkatan tertinggi dalam kesejahteraan sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL