Untuk mengurangi pengikisan yang dapat menimbulkan erosi maupun abrasi pantai maka perlu dilakukan pelestarian ekosistem laut. Mengenai hal itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi menyerahkan 36.000 bibit pohon mangrove kepada masyarakat sebagai upaya rehabilitasi ekosistem pesisir di kecamatan Suppa kabupaten Pinrang. Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Ajatappareng, Sukmawati Gaffar, S.ST.Pi., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut merupakan realisasi dari salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL