Sembilan bulan yang lalu tepatnya Rabu (11/3/2020), WHO menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi berarti wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Dari informasi tersebut, dapat diketahui bahwa virus ini sudah menyebar hampir ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL