Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi Undang-Undang (UU). Payung hukum itu disahkan setelah menempuh pembahasan di Komisi II DPR RI.
KEMBALI KE ARTIKEL