Dalam sejarah Indonesia, konsep negara hukum yang demokratis telah menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa kekuasaan negara tunduk pada hukum yang adil dan demokratis. Artikel ini akan menjelajahi bagaimana pengaruh pemikiran Barat, seperti konsep "Rechtsstaat" dari Jerman dan "Rule of Law" dari Inggris, membentuk sistem hukum Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL