Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Era Pemerintahan Joko Widodo

28 Oktober 2024   23:33 Diperbarui: 28 Oktober 2024   23:33 36 0
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Era Pemerintahan Joko Widodo

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah penyakit sosial yang terus menggerogoti sistem pemerintahan di Indonesia. Walaupun pemberantasan KKN sudah menjadi fokus berbagai pemerintah sejak reformasi, permasalahan ini masih menjadi tantangan besar hingga saat ini. Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, upaya untuk menekan praktik-praktik tersebut mendapat sorotan besar, baik dari publik maupun komunitas internasional. Tulisan ini akan mengulas pendekatan pemerintah dalam menangani KKN serta beberapa kasus besar yang terjadi pada masa kepemimpinan Jokowi.

Praktik KKN telah lama ada dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Sejak masa Orde Baru, korupsi dan kolusi telah menjadi bagian dari sistem birokrasi dan politik negara. Setelah runtuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, harapan akan Indonesia yang bersih dari praktik-praktik KKN semakin besar. Reformasi membawa perubahan, terutama dengan lahirnya lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen.

Namun, setelah dua dekade lebih reformasi, praktik KKN masih sulit diberantas. Dalam berbagai survei, Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, meskipun ada banyak kemajuan. Permasalahan KKN tidak hanya berada di tingkat pusat, tetapi juga menjalar hingga ke daerah-daerah. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam memberantas KKN menjadi sangat krusial untuk memperbaiki citra dan kinerja pemerintahan di mata masyarakat.

Presiden Joko Widodo, yang dilantik pertama kali pada tahun 2014, menjanjikan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan berfokus pada pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi. Untuk mendukung komitmen ini, Jokowi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan anggaran negara.

1. Penguatan KPK dan Lembaga Hukum Lainnya
Pada awal masa jabatannya, Jokowi menegaskan dukungannya terhadap KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam memberantas korupsi. Beberapa kali, Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak akan melindungi pejabat yang terlibat kasus korupsi. Selain itu, Jokowi juga mendorong reformasi di tubuh kepolisian dan kejaksaan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme.

2. Pemanfaatan Teknologi untuk Transparansi
Jokowi juga memperkenalkan penggunaan teknologi dalam mengelola anggaran dan kebijakan pemerintah. Dengan menerapkan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah berharap bisa mengurangi potensi kolusi antara pejabat dengan pihak ketiga. Program seperti e-budgeting, e-procurement, dan e-government di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

3. Pemberantasan KKN di Sektor Perizinan
Di sektor perizinan, Jokowi meluncurkan sistem pelayanan terpadu yang diharapkan dapat menekan praktik suap dan pungutan liar. Salah satu langkah konkret adalah dengan membentuk Mal Pelayanan Publik di berbagai kota, di mana masyarakat bisa mengurus berbagai perizinan dengan lebih cepat dan efisien.



Kasus-Kasus Besar KKN di Era Jokowi

Meski Jokowi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi praktik KKN, beberapa kasus besar masih terjadi. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius, baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

1. Kasus Jiwasraya dan Asabri
Kasus korupsi yang melibatkan perusahaan asuransi negara, Jiwasraya dan Asabri, menjadi perhatian besar publik. Diduga, korupsi ini merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dalam kasus ini, sejumlah pejabat perusahaan dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan di sektor keuangan negara dan risiko kolusi antara pengelola perusahaan dan pihak eksternal.


2. Kasus Bansos COVID-19
Pandemi COVID-19 membawa tantangan baru dalam hal transparansi pengelolaan bantuan sosial (bansos). Kasus ini melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang diduga menerima suap terkait pengadaan paket bantuan untuk masyarakat terdampak COVID-19. Kasus ini menunjukkan bahwa bahkan dalam situasi krisis, korupsi masih dapat terjadi. Kejadian ini memicu kekecewaan masyarakat karena bantuan yang seharusnya untuk rakyat miskin justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh pejabat.


3. Korupsi di Sektor Infrastruktur
Sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Jokowi, dengan berbagai proyek besar seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan bandara. Namun, di sisi lain, beberapa kasus korupsi juga ditemukan dalam proyek-proyek ini. Salah satunya adalah kasus suap proyek jalan di Bengkulu, di mana beberapa pejabat terlibat dalam penyelewengan anggaran.



Tantangan dan Hambatan dalam Memberantas KKN

Pemberantasan KKN di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Pemerintahan Jokowi menghadapi sejumlah tantangan besar dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.

1. Intervensi Politik
Salah satu hambatan terbesar dalam pemberantasan KKN adalah intervensi politik. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa pejabat tinggi dengan dukungan politik yang kuat sulit disentuh oleh hukum. Hal ini menimbulkan persepsi negatif bahwa hukum tidak berlaku adil bagi semua.


2. Revisi UU KPK
Pada tahun 2019, pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang KPK. Revisi ini banyak menuai kritik karena dianggap melemahkan independensi KPK. Beberapa perubahan yang kontroversial antara lain pembentukan Dewan Pengawas yang dapat membatasi ruang gerak KPK. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi lebih sulit.


3. Keterbatasan Sumber Daya
Di tingkat daerah, korupsi masih marak karena keterbatasan sumber daya dan pengawasan. Lemahnya kapasitas aparat penegak hukum di daerah menyebabkan kasus korupsi sulit terungkap. Selain itu, minimnya akses masyarakat terhadap informasi publik juga menjadi penghambat dalam mengawal transparansi di daerah.



Respons Masyarakat dan LSM

Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memainkan peran penting dalam mengawasi praktik KKN. Selama era Jokowi, sejumlah aksi protes dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan revisi UU KPK. LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga terus mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, media dan jurnalis investigatif turut serta dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Dengan semakin mudahnya akses informasi, masyarakat juga berperan aktif di media sosial untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip transparansi.

Dampak Kebijakan Pemberantasan KKN terhadap Masyarakat dan Ekonomi

Dampak dari kebijakan pemberantasan KKN terhadap masyarakat dan ekonomi cukup signifikan. Di satu sisi, upaya pemerintah dalam memberantas korupsi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor asing. Beberapa program seperti e-procurement telah meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga mengurangi potensi kebocoran anggaran negara.

Namun, dampak dari melemahnya KPK juga menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kredibilitas Indonesia dalam penanganan korupsi. Beberapa investor mungkin khawatir bahwa lemahnya pemberantasan korupsi akan berdampak negatif pada iklim bisnis di Indonesia.


Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di era pemerintahan Jokowi mengalami banyak tantangan, meskipun upaya telah dilakukan melalui kebijakan transparansi dan reformasi birokrasi. Meskipun beberapa kasus besar berhasil diungkap, tantangan politik dan revisi regulasi menjadi hambatan utama dalam memberantas korupsi.

Harapan untuk masa depan tetap ada, terutama dengan partisipasi aktif masyarakat dan LSM dalam mengawasi pemerintahan. Upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari KKN dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan serta berkeadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun