Hukum merupakan landasan utama dalam membentuk ketertiban dan keadilan di masyarakat. Dalam konteks negara demokrasi, hukum memainkan peran yang lebih luas dan kompleks. Sebagai negara yang mengedepankan prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan keadilan, demokrasi menempatkan hukum sebagai alat untuk mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta antar individu dalam masyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang praktik hukum dalam negara demokrasi, mulai dari pengertian dasar hingga tantangan dan peranannya dalam menjamin kehidupan yang adil dan seimbang.
KEMBALI KE ARTIKEL