Beberapa hari terakhir Indonesia dibikin gempar atas keluarnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terutama yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau minuman beralkohol. Bagaimana menurut anda? Termasuk ke golongan yang pro atau kontra dengan aturan tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL