Adanya program pemerintah tersebut, kemudian juga menggelontorkan dana BOS ( Bantuan Opersional Sekolah) untuk siswa siswi SMA negeri sebesar 1jt Rupiah dan di SMA swasta hanya mendapatkan 75%nya dari 1jt rupiah.
Upaya pemerintah tersebut untuk mewujudkan perencanaan wajib belajar 12 tahun dari Dinas Pendidikan Pusat. Hal tersebut dapat meringankan beban siswa atau siswi SMA bagi yang kurang mampu sekaligus dapat menabung buat pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Dana BOS buat SMA tersebut baru keluar pada tahun pembelajaran 2013-2014, persemester siswa maupun siswi mendapatkan bagian 500 ribu rupiah, ujar Aloysia dranita budiati selaku siswi SMA 1 Depok Sleman Yogyakarta.