Kenaikan UMP 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya kota serang banten
16 Desember 2024 15:10Diperbarui: 16 Desember 2024 14:02270
Jakarta (ANTARA) - Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Provinsi Banten dengan diberlakukannya kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) sebesar 6,5 persen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.