Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Kenaikan UMP 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya kota serang banten

16 Desember 2024   15:10 Diperbarui: 16 Desember 2024   14:02 27 0
Jakarta (ANTARA) - Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Provinsi Banten dengan diberlakukannya kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) sebesar 6,5 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun