Saya secara pribadi tidak sepakat dengan aksi ini namun juga tidak menganggap aksi ini sebagai suatu penghinaan terhadap simbol Negara, aksi biasa yang kebetulan saya tidak sependapat saja.
SBY tidak secara eksplisit meminta kenaikan gaji, Pernyataan Presiden beberapa waktu yang lalu bagi saya adalah sebuah contoh yang ingin disampaikan beliau bahwa tanpa kenaikan gajipun, Presiden bisa bekerja dengan baik. Meski akhirnya toh seloroh itu terbukti ampuh berpengaruh terhadap rencana menteri keuangan Agus Martowardojo untuk menaikkan gaji pejabat Negara termasuk Presiden.
Sah-sah saja setiap orang yang bekerja meminta kenaikan gaji, misalkan saja saya bekerja untuk sebuah perusahaan dan secara subjektif berasumsi bahwa kinerja saya semakin baik dan kemudian membawa manfaat yang lebih besar bagi perusahaan sehingga saya merasa patut untuk menerima apresiasi lebih berupa kenaikan gaji, maka kemudian saya mengajukan kepada manajemen perusahaan agar gaji saya segera dinaikkan. Kenaikan gaji merupakan salah satu bentuk apresiasi selain banyak bentuk apresiasi lainnya yang apapun bentuknya, apresiasi lebih tersebut haruslah diukur didasarkan peningkatan kualitas kerja yang berdampak pada meningkatnya suatu nilai yang dianggap bermanfaat sehingga dianggap layak untuk diberi apresiasi lebih.
Ketika Presiden meminta kenaikan gaji, tentu saja juga perlu diukur dengan kinerjanya selaku Presiden. Ditengah kondisi politik dan penegakan hukum yang masih belum bisa dikatakan baik, bagi saya kuranglah tepat dilakukan penaikan gaji kepada pejabat Negara dan Presiden. Hal tersebut tentu saja sangat naif dan kontradiktif dengan keadaan masyarakat Indonesia, selain juga dapat mendiskreditkan SBY selaku Presiden yang terkesan otoriter dan tidak peka dengan mengesampingkan keadaan masyarakat yang masih banyak berada di bawah garis kemiskinan, yang selepas kerja berdoa tulus berurai air mata, yang masih bertanya kemana akan mengais rejeki untuk makan esok hari.