Jakarta, 29 Desember 2024 -- Kejaksaan Agung telah membuka kasus besar terkait dugaan korupsi di sektor tambang timah ilegal yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Kasus ini mencakup kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan tambang tanpa izin yang berlangsung sejak 2015 hingga 2022. Â
KEMBALI KE ARTIKEL