Kontroversi batasan usia calon presiden dan  wakil presiden (capres dan cawapres) berakhir dengan ditolaknya permohonan yang diajukan Almas Tsaqibbirru, mahasiswa FH Universitas Negeri Surakarta, dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 Dalam putusan tersebut, Mahkamah menerima sebagian permohonan peninjauan kembali Pasal 169 ayat q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
KEMBALI KE ARTIKEL