Kemunculan virus SARS-CoV-2 pada bulan Desember 2019 di wilayah Wuhan, Tiongkok telah memberikan dampak tersendiri bagi peradaban masyarakat global. Hal itu kemudian mendorong Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus tersebut sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020 setelah berhasil menyebar ke 114 negara (Sebayang, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL