Menkominfo Jangan Hanya Menjadi Lembaga Tukang Blokir Situs dan Aplikasi
7 Juli 2018 14:34Diperbarui: 7 Juli 2018 14:367120
Pemblokiran situs website dan aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi kian hari kian merajalela. Menkominfo hanya mendalil bahwa situs website dan aplikasi tersebut melanggar banyak pelanggaran seperti : Mengandung pornografi, pelecehan agama, dan lain-lain.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.