Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Cara Lain Menguji Kebenaran Pendapat Pemberhentian Sementara Ahok

15 Februari 2017   04:41 Diperbarui: 15 Februari 2017   05:10 693 0
Bisa atau tidaknya dilakukan pemberhentian sementara Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta terkait status terdakwanya, menjadi topik yang sangat menarik untuk kita kaji dengan sudut pandang yang berbeda. Saya akan coba mengkritisi pertentangan pendapat dan logika hukum yang digunakan oleh dua orang ahli hukum sekaligus mantan hakim tersebut, Prof. Dr. Mahfud M.D. dan Dr. Asep Iwan Iriawan dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun