Beberapa tahun terakhir ini, khususnya di Indonesia terdapat lembaga-lembaga wakaf yang semakin gencar mengembangkan wakaf, yaitu dengan memproduktifkan aset-aset wakaf yang menganggur untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi. selain itu, muncul pemaknaan baru pada wakaf, yang lebih fleksibel sehingga minat dan kesadaran terhadap wakaf sebagai salah satu intrumen sumber dana sosia Islam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin diminati.
KEMBALI KE ARTIKEL