Menjadi buronan selama 11 tahun membuat Djoko Sugiarto Tjandra atau lebih dikenal dengan nama Djoko Tjandra, tidak bisa lagi menambah masa buronanya, setelah ditangkap oleh BARESKRIM POLRI di Negara Malaysia yang telah bekerja sama dengan pihak KBRI dan pemerintah Malaysia dalam penangkapannya. Dengan tertangkapnya tentu ini akan menjadi babak baru Djoko Tjandra dalam proses hukum terkait kasus skandal korupsi
hak tagih ( cassie ) Bank Bali.
KEMBALI KE ARTIKEL