Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Memaknai Asas Jurdil

1 Mei 2018   18:39 Diperbarui: 1 Mei 2018   19:45 1002 0
Asas Pemilu yang penting direfleksikan dalam konteks bernegara dan berdemokrasi adalah kata 'jujur dan adil' sebagaimana yang tercantum di dalam konstitusi UUD 1945. Dalam pasal 22E ayat 1 dijelaskan bahwa: Pemilu dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun