Dalam sistem keuangan negara, terdapat dua instrumen anggaran yang saling terkait, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun melalui undang-undang. Sementara APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD.
KEMBALI KE ARTIKEL