Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

In House Training SPPA dan YANKOMAS Meningkatkan Kapasitas SDM Bapas Baubau

20 Maret 2023   10:49 Diperbarui: 28 Maret 2023   13:37 60 0

Usai mengikuti pelatihan pejabat atau pegawai mempunyai kewajiban untuk membagikan pengetahuan yang didapatkan kepada seluruh pegawai sehingga informasi dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diketahui oleh seluruh pegawai. Senin, (20/03/2023).

Abdul Haris M., S.H., M.H. membawakan materi mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak setelah mengikuti pelatihan pada Badan Pendidikan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, sementara Sri Maryani, S.H., M.Si. mengikuti pelathan pada Balai Diklat Kemenkumham RI di Manado memaparkan materi mengenai YANKOMAS pada satuan kerja.

Diharapkkan dengan kegiatan In House Training ini dapat menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai pokok bahasan SPPA dan YANKOMAS sehingga dapat ditindaklanjuti dengan mengintegrasikan pemahaman tersebut delam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas Bapas Baubau).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun