Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PK Madya Mengikuti DIKLAT SPPA Tanpa Kehadiran Hakim Anak

21 Februari 2023   12:56 Diperbarui: 21 Februari 2023   17:12 521 1

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas II Baubau Abdul Haris, mengikuti pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) angkatan I Tahun 2023 diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI.

Pelatihan terpadu SPPA angkatan I tahun 2023 dilaksanakan selama 2 pekan dari tanggal 16 Februari s.d 3 Maret 2023, dengan peserta terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Penyidik anak, Penuntut umum anak, Peradi dan Pekerja sosial professional  serta tanpa kehadiran Hakim Anak.

Menurut Abdul Haris, Pendidikan dan Pelatihan Terpadu yang selanjutnya disebut Diklat Terpadu adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar yang bersifat teknis bagi penegak hukum dan pihak terkait mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak dalam satu kesatuan proses pembelajaran yang bertujuan menyamakan persepsi dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), untuk mencapai tujuan tersebut  sasaran Diklat Terpadu ditentukan sebagai berikut :

  • Meningkatnya pengetahuan yang sarna bagi penegak hukum dan pihak terkait tentang hak-hak anak, keadilan restoratif, dan diversi dalam Sistern Peradilan Pidana Anak;
  • Meningkatnya kompetensi teknis penegak hukum dan pihak terkait dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukurn dalarn Sistern Peradilan Pidana Anak; dan
  • Terpenuhinya jumlah penegak hukurn dan pihak terkait dalam Sistem Peradilan Pidana Anak 
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun